komisi pemilihan publik (kpu) ingin menyiapkan jasa akuntan umum agar mengaudit dana kampanye 12 partai politik audien pemilu 2014 guna memelihara akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan datang.
auditor mengetahui kalau banyak catatan dan tak sesuai, mereka ahli, jika kami bukan ahlinya, papar komisioner kpu arief budiman selama jakarta, senin.
arief mengatakan penggunaan jasa akuntan publik belum ditentukan angka maupun mekanismenya.
namun, ujarnya, manakala membeli mekanisme sebelumnya, angka tersebut kurang lebih sama melalui parpol peserta pemilu.
Informasi Lainnya:
kalau mekanisme lagi, berapa ada parpol, sebanyak demikian akuntan publik yang kami manfaatkan untuk memeriksa dana kampanye. ataupun bisa saja Satu kantor akuntan umum memeriksa dua parpol, tersebut tergantung nanti, papar arief.
menurut dia, paling tidak ada tiga hal yang hendak diperiksa terkait dana kampanye parpol peserta pemilu, yaitu pencantuman rekening awal, jumlah dana awal sebelum dimulainya kampanye, dan laporan penggunaan dana kampanye.
jadi, apabila rekening awal tersebut salah satunya daripada rp0 ataupun rp1 juta, tapi dari dia ditentukan adalah peserta pemilu, itukan pihak mungkin menyumbang. kemudian ketika akan kampanye dan 21 hari itu, ada dan namanya laporan awal dana kampanye, kemarin seminggu setelah kampanye soal laporan pemakaiannya, katanya.
parpol yang tidak memberikan laporan dana kampanye, katanya, mau dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, hingga dengan penghentian kampanye.
ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, serta ''fearness daripada parpol audien pemilu, papar arief.