Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal selama sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat serta penghuni bangunan.

"siapa bilang website aku ini ilegal. saya meminta pajak setiap tahun dan sudah mencari izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios info upaya-upaya bengkel, jumat.

kericuhan tersebut dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios saat alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen juga semi permanen dan berjajar selama pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni serta membakar sejumlah ban pada sedang badan jalan inspeksi kalimalang dibuat visualisasi daripada kekesalan mereka kepada aparat.

akibatnya, arus lalu lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios dan dibongkar nampak menggunakan plang website hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, properti makan, juga lainnya.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 mengenai k3," tutur kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.

menurutnya terkandung sekitar 60 kios di sepanjang area itu dan sebelumnya sudah memperoleh dana kerohiman dijadikan kompensasi atas penghancuran itu.

"90 persen selama antaranya mengikuti dana kerohiman itu. sedangkan yang menolak, menyimpan kompensasi dan kita sediakan tak cocok," katanya.

upaya pembongkaran itu, tutur dia, telah dilaksanakan pas prosedur, yaitu melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 kemarin.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. apabila ada pelebaran badan jalan, kehadiran bangunan ini amat mengganggu ketertiban," ujarnya.