Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh dalam kota surabaya mau mengadakan apel buruh dalam taman surya, rabu (1/5) di rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menungkapkan apel buruh tersebut diikuti oleh 28 serikat pekerja juga serikat buruh dalam surabaya.

keikutsertaan para buruh juga pekerja dalam apel akbar ini merupakan upaya agar mengubah cara pandang banyak kelompok masyarakat dan menganggap buruh/pekerja terus berkurang ke jalan ketika perayaan may day. ini jenis kedewasaan rekan-rekan juga juga terkait kondusivitas dalam kota surabaya. tentunya tidak mengurangi nilai dan semangat perjuangan para buruh, katanya.

selain itu, lanjut dia, beberapa organisasi buruh/pekerja serta ikut pada apel buruh selama antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menggandeng 40 pihak perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam aktifitas apel akbar nanti, para buruh serta hendak membacakan pernyataan sikap berkaitan dengan yang dituntut reformasi, koreksi, serta perbaikan menyeluruh pada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, dan para pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh kepada wali kota surabaya selama antaranya supaya memerintahkan kepada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya supaya menurun ke lapangan atas laporan pekerja/buruh melalui masa maksimal 3x24 produk, memerintahkan terhadap mediator disnaker kota surabaya supaya proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, menggarap pengawasan bersama terhadap tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur mengenai untuk tidak terjadi penyimpangan tka. juga, memberikan dana pembinaan dan pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun dengan proporsional.

sementara yang dituntut pekerja/buruh pada aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri serta pengadilan negeri untuk menindak tegas pelanggaran union busting terhadap pengusaha yang melanggar, merespons juga memeriksa melalui selesai pengaduan pekerja terhadap pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan selama pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo mengatakan apel buruh tersebut akan dipimpin segera oleh wali kota surabaya tri rismaharini dan mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya sudah beda dengan kota/kabupaten yang lain dalam menyambut hari buruh. ini adalah kegiatan daripada rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami cuma memfasilitasi apa yang diharapkan rekan-rekan, katanya.